Sosialisasi Public Campaign Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pengadilan Negeri Rembang
Sosialisasi Public Campaign Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pengadilan Negeri Rembang
Rembang, Jumat, 8 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari korupsi, Pengadilan Negeri Rembang menggelar kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Rembang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum, dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang. Dengan mengenakan atribut kampanye bertuliskan semangat antikorupsi dan pelayanan prima, para peserta menyuarakan komitmen bersama untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme lembaga peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua PN Rembang menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari perubahan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Public Campaign ini adalah bentuk nyata komitmen kami kepada masyarakat, bahwa Pengadilan Negeri Rembang siap menjadi lembaga peradilan yang bersih, melayani dengan sepenuh hati, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan nilai integritas," ujar Ibu Liena.
Kegiatan ini juga disertai dengan pembagian pamflet informasi, ajakan antikorupsi, serta sosialisasi mengenai pelayanan peradilan yang transparan dan berbasis digital. Masyarakat yang berada di sekitar alun-alun pun tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan dan berdialog langsung dengan aparatur pengadilan mengenai layanan yang tersedia. Melalui kegiatan ini, PN Rembang menegaskan kembali tekadnya untuk meraih predikat WBK dan WBBM demi terciptanya lembaga peradilan yang dipercaya publik.

