• 24/9/2025 19:23:20
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Koordinasi Pendahuluan Pengarahan Desk Evaluation Wawancara Satker Menuju WBK

Rapat Koordinasi Pendahuluan Pengarahan Desk Evaluation Wawancara Satker Menuju WBK

Smallest Font
Largest Font

RAPAT KOORDINASI PENGARAHAN PENDAHULUAN DESK EVALUATION MENUJU WBK 

Rembang, 18 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pendahuluan dalam rangka pengarahan Desk Evaluation dan Wawancara Satuan Kerja menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja yang diusulkan menuju WBK tahun 2025. Tim dari Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan ini dari ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, yang telah disiapkan sebagai ruang koordinasi utama.

Rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pengarahan teknis dan strategis menjelang pelaksanaan Desk Evaluation serta sesi wawancara yang akan dilakukan oleh Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dalam pengarahan tersebut, Dirjen Badilum menekankan pentingnya kesiapan dokumen eviden, konsistensi implementasi program Reformasi Birokrasi, serta integritas dan komitmen seluruh jajaran satuan kerja dalam mewujudkan zona integritas.

Ketua Pengadilan Negeri Rembang, dalam keterangannya, menyatakan bahwa PN Rembang siap menghadapi seluruh tahapan evaluasi menuju WBK, dan berkomitmen memberikan pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab serta penegasan kembali jadwal dan mekanisme pelaksanaan evaluasi lanjutan.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Andy Author