Rapat Persiapan Wawancara Zona Integritas
Rapat Persiapan Wawancara Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2025
Rembang, Jumat 18 Juli 2025 — Bertempat di Ruang Sidang Kartika, Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan rapat persiapan wawancara dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum., bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang selaku Pelindung dan Ketua Tim Zona Integritas. Seluruh tim pembangunan ZI Pengadilan Negeri Rembang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis guna menghadapi tahapan wawancara evaluasi yang akan dilakukan oleh Tim Penilai dari Kementerian PANRB. Penekanan disampaikan pada penguatan pemahaman terhadap seluruh eviden, narasi perubahan yang telah dicapai, serta simulasi wawancara agar setiap anggota tim mampu menyampaikan capaian reformasi birokrasi secara optimal dan meyakinkan.
Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya kesiapan dan kekompakan tim sebagai kunci keberhasilan meraih predikat WBK. “Ini adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa Pengadilan Negeri Rembang berkomitmen pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Rapat ini menjadi bagian dari serangkaian upaya intensif yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Rembang dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

