Zoom Konsultasi Publik Rancangan PERMA tentang Pemaafan Hakim
Rembang – Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan Zoom Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pemaafan Hakim yang diselenggarakan secara daring pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Media Center Pengadilan Negeri Rembang.
Konsultasi publik tersebut diikuti secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, serta seluruh hakim Pengadilan Negeri Rembang. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam mendukung pembaruan regulasi peradilan serta peningkatan kualitas penegakan hukum yang berkeadilan.
Rancangan PERMA tentang Pemaafan Hakim disusun sebagai pedoman bagi hakim dalam mempertimbangkan aspek pemaafan dalam proses pemidanaan, dengan tetap berlandaskan pada prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyimak pemaparan materi, berdiskusi, serta menyampaikan pandangan dan masukan terhadap substansi rancangan peraturan tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti acara dengan tertib dan penuh perhatian. Diharapkan, hasil dari konsultasi publik ini dapat menyempurnakan Rancangan PERMA tentang Pemaafan Hakim sehingga dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kontribusi positif bagi sistem peradilan di Indonesia.
Pengadilan Negeri Rembang berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam setiap kegiatan yang mendukung pengembangan hukum dan peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung.