• 24/4/2026 19:01:18
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

TINGKATKAN KENYAMANAN LAYANAN PUBLIK, PN REMBANG TANDATANGANI KONTRAK RENOVASI GEDUNG TAHUN 2026

TINGKATKAN KENYAMANAN LAYANAN PUBLIK, PN REMBANG TANDATANGANI KONTRAK RENOVASI GEDUNG TAHUN 2026

Smallest Font
Largest Font

REMBANG – Guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Fisik Renovasi Gedung Kantor Tahun Anggaran 2026. Acara penandatanganan ini dilangsungkan pada hari Jumat, 24 April 2026.

Kegiatan yang bertempat di Ruang Sidang Utama Kartika Pengadilan Negeri Rembang ini berlangsung dengan khidmat dan transparan. Acara ini disaksikan secara langsung oleh seluruh elemen keluarga besar pengadilan, mulai dari Jajaran Pimpinan, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Pejabat Struktural, hingga seluruh staf kesekretariatan maupun kepaniteraan.

Penandatanganan dokumen kontrak kerja sama dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Rembang dengan perwakilan dari pihak penyedia jasa konstruksi, yaitu PT Sang Karya Cipta. Kehadiran pihak kontraktor diwakili secara langsung oleh Bapak Suryo selaku Direktur perusahaan pemenang tender tersebut.

Ketua Pengadilan Negeri Rembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proyek renovasi ini merupakan agenda strategis yang telah direncanakan dengan matang. Tujuan utama dari pembenahan fasilitas fisik ini adalah untuk menciptakan ruang kerja yang lebih representatif bagi aparatur, sekaligus menghadirkan ruang publik dan area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang jauh lebih nyaman, aman, dan ramah bagi kelompok rentan maupun masyarakat umum pencari keadilan.

"Infrastruktur yang memadai berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Kami berharap pihak kontraktor, PT Sang Karya Cipta, dapat melaksanakan tanggung jawabnya sesuai dengan spesifikasi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan timeline waktu yang telah disepakati dalam kontrak kerja. Kami juga meminta dukungan dan pengawasan dari seluruh pihak agar pengerjaan berjalan dengan transparan dan akuntabel," tegas pimpinan pengadilan.

Sementara itu, Bapak Suryo selaku Direktur PT Sang Karya Cipta menyatakan komitmen kesiapannya untuk melaksanakan pekerjaan fisik renovasi gedung Pengadilan Negeri Rembang dengan standar kualitas terbaik, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai dengan klausul kontrak.

Acara penandatanganan kontrak ini ditutup dengan sesi jabat tangan, foto bersama, dan doa penutup agar seluruh rangkaian proses renovasi pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri Rembang di tahun 2026 ini senantiasa diberikan kelancaran tanpa adanya kendala yang berarti.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Zoher Author