Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Barang Dari Dana PNBP
Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Barang dari Dana PNBP, PN Rembang Siap Tingkatkan Tata Kelola Aset
Rembang, Senin 21 Juli 2025 — Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, jajaran kesekretariatan yang terdiri dari Sekretaris, Analis Keuangan APBN, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Barang yang Bersumber dari Penggunaan Dana PNBP.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring, sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman dan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik negara yang dibiayai melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan arahan teknis dan kebijakan terbaru mengenai pengadaan, pencatatan, dan pelaporan barang yang dibiayai dengan dana PNBP, agar sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang ditetapkan dalam regulasi pemerintah serta Mahkamah Agung.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Negeri Rembang berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola aset dan keuangan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang bersih, efisien, dan terpercaya.

