Serah Terima Hasil Barang Pelaksanaan BMN Rusak Berat Kepada Pemenang Lelang
Pada hari Senin, tanggal 20 April 2026 dilaksanakan penyerahan barang dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Hasil Pelaksanaan Lelang BMN Pengadilan Negeri Rembang berupa 1 (satu) paket Barang Inventaris Kantor berbagai jenis, merk dan tipe, kondisi rusak berat dan apa adanya melalui open bidding pada website lelang.go.id. Penandatanganan BAST ini dilakukan oleh Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang sebagai Pihak Pertama kepada Pemenang Lelang sebagai Pihak Kedua, dan disaksikan oleh Tim Panitia Penjualan dan Penghapusan Barang Milik Negara Pengadilan Negeri Rembang.
Pemenang Lelang ditetapkan oleh Pejabat Lelang pada saat pelaksanaan Lelang tanggal 15 April 2026 pukul 11.00 WIB di Kantor KPKNL Semarang, dengan nilai limit lelang Rp3.185.350 dan nilai terjual sebesar Rp12.185.350.