Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Rembang
Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Rembang
Pada hari Jumat, tanggal 24 Oktober 2025, telah dilaksanakan rapat pengawasan kepaniteraan perdata bertempat di Ruang Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Rembang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Rembang dan dihadiri oleh seluruh aparatur di lingkungan Kepaniteraan Perdata.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan perdata, termasuk pemeriksaan administrasi perkara, penyusunan laporan, serta ketertiban dalam pengelolaan berkas perkara. Selain itu, rapat juga membahas tindak lanjut atas hasil pengawasan sebelumnya serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.
Melalui rapat ini, diharapkan kinerja Kepaniteraan Perdata dapat semakin optimal, tertib administrasi, serta sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan di Pengadilan Negeri Rembang.