• 19/10/2025 07:17:53
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata oleh Hawasbid

Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata oleh Hawasbid

Smallest Font
Largest Font

Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata oleh Hawasbid
Rembang, Rabu, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Pengadilan Negeri Rembang melaksanakan Rapat Pengawasan Kepaniteraan Perdata yang dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Perdata. Kegiatan ini bertempat di Ruang Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Rembang dan diikuti oleh Panitera Muda Perdata beserta jajaran staf kepaniteraan perdata.

Rapat pengawasan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan internal yang bertujuan untuk menilai kinerja, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di bidang perdata. Dalam rapat tersebut, Hawasbid menyampaikan sejumlah evaluasi terkait pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk ketepatan waktu penyelesaian administrasi perkara, pencatatan dalam register, dan ketelitian dalam input data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Hawasbid juga memberikan arahan agar setiap jajaran kepaniteraan perdata terus melakukan perbaikan berkelanjutan dan aktif melaporkan setiap kendala yang memengaruhi kelancaran proses kerja. Beliau menekankan pentingnya evaluasi berkala dan penguatan fungsi pengawasan sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kepada pimpinan dan masyarakat.

Rapat berlangsung dalam suasana serius namun terbuka, di mana seluruh peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, serta usulan perbaikan. Diharapkan, melalui kegiatan pengawasan ini, kualitas pelayanan kepaniteraan perdata dapat terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Andy Author