Rapat Pembahasan Resume KUHP Nasional
Rapat Pembahasan Resume KUHP Nasional
Rembang, 21 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan rapat pembahasan resume Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyosialisasikan serta menelaah implementasi KUHP Nasional yang mulai diberlakukan secara menyeluruh.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan hakim Pengadilan Negeri Rembang, serta staf terkait. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, yang membuka diskusi dengan menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pasal-pasal dalam KUHP yang baru.
Pembahasan mencakup sejumlah poin krusial dalam KUHP Nasional, termasuk pergeseran paradigma dalam hukum pidana, perubahan struktur pidana, hingga pengaturan tindak pidana baru yang relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Selain itu, turut dibahas pula aspek transisi dari KUHP lama ke KUHP Nasional serta implikasinya terhadap praktik peradilan sehari-hari.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para aparatur peradilan dalam menerapkan KUHP Nasional secara konsisten, adil, dan sesuai dengan semangat pembaruan hukum pidana di Indonesia.