Rapat Pemantapan Kegiatan Khidmat Mahkamah Agung Peduli
Rapat Pemantapan Kegiatan Khidmat Mahkamah Agung Peduli
Rembang, 14 Agustus 2025 – Pengadilan Negeri Rembang menggelar rapat pemantapan kegiatan sosial bertajuk "Mahkamah Agung Peduli" yang rencananya akan dilaksanakan di Pondok Tahfidzul Qur'an LP3IA Narukan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam agenda rapat, dibahas secara mendalam berbagai aspek persiapan kegiatan, mulai dari teknis pelaksanaan, koordinasi dengan pihak pondok pesantren, hingga penyaluran bantuan sosial.
Program "Mahkamah Agung Peduli" merupakan inisiatif sosial yang dicanangkan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan bakti sosial Mahkamah Agung RI, dengan tujuan mendekatkan lembaga peradilan kepada masyarakat melalui aksi nyata, terutama di bidang keagamaan dan pendidikan.
Pondok Tahfidzul Qur'an LP3IA Narukan dipilih sebagai lokasi kegiatan karena kontribusinya yang signifikan dalam membina generasi muda dalam bidang keagamaan, khususnya hafalan Al-Qur'an. Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat materiil, tetapi juga motivasi dan dukungan moral bagi para santri.

