Rapat Monitoring dan Supervisi Kepaniteraan Perdata
Rapat Monitoring dan Supervisi Kepaniteraan Perdata oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang
Rembang, Kamis, 26 Juni 2025 – Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, dilaksanakan rapat monitoring dan supervisi Kepaniteraan Perdata. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Liena, S.H., M.Hum., dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, para hakim, serta jajaran kepaniteraan perdata.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kepaniteraan Perdata, guna memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berjalan secara optimal, tertib administrasi, serta sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Rembang menekankan pentingnya kedisiplinan, ketelitian dalam administrasi perkara, serta sinergi antara para hakim dan aparatur kepaniteraan demi terwujudnya peradilan yang bersih dan berwibawa. Ia juga memberikan masukan serta solusi atas berbagai permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Rapat monitoring dan supervisi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul, transparan, dan akuntabel sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.

