Rapat Monitoring dan Evaluasi PPPK Pengadilan Negeri Rembang
Rembang, Senin 6 Oktober 2025 — Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rapat ini dipimpin oleh Ibu Sukmandari Putri, S.H., M.H., selaku Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, dan dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta seluruh pegawai PPPK Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam rapat tersebut, Hakim Pengawas Bidang menyampaikan evaluasi terhadap kinerja dan disiplin para pegawai PPPK, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas administrasi umum dan keuangan. Beliau juga menekankan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen terhadap integritas dan etika kerja di lingkungan peradilan.
Selain itu, Sekretaris turut memberikan arahan mengenai peningkatan produktivitas kerja, pemahaman terhadap aturan kepegawaian, serta pembinaan dalam hal tata tertib dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para pegawai PPPK dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat dedikasi, dan berperan aktif dalam mendukung terwujudnya tata kelola administrasi peradilan yang efektif, efisien, dan berintegritas di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang.

