Rapat Monitoring dan Evaluasi PPNPN bersama Pimpinan
Rapat Monitoring dan Evaluasi PPNPN
Rembang, 14 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Rembang menggelar rapat monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 16.00 WIB. Rapat berlangsung di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Rembang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Rapat ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Tujuan dari rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja, kedisiplinan, dan efektivitas kerja para PPNPN dalam mendukung operasional dan pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Rembang menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan kerja para PPNPN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Hakim Pengawas Bidang dan Kasubbag Umum Keuangan juga turut memberikan masukan terkait temuan di lapangan, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan, khususnya terkait penegakan disiplin jam kerja dan pelaksanaan tugas harian.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap PPNPN agar selaras dengan standar kerja dan nilai-nilai organisasi.

