Rapat Monitoring dan Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Negeri Rembang
Rembang, Kamis 11 September 2025 – Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, telah dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Rapat ini dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Panitera, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta seluruh PPPK Pengadilan Negeri Rembang. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja PPPK, mengevaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, sekaligus memberikan arahan agar PPPK dapat semakin berperan optimal dalam mendukung kelancaran tugas peradilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Negeri Rembang menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan profesionalitas seluruh PPPK dalam menjalankan tugas. Beliau juga mengingatkan agar PPPK senantiasa bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga etika, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Pengadilan Negeri Rembang.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan para PPPK dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat komitmen, dan menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi dan misi Pengadilan Negeri Rembang.