Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi SIPP
Rapat Monitoring dan Evaluasi Implementasi SIPP
Rembang, 15 September 2025 – Dalam rangka memastikan optimalisasi penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Pengadilan Negeri Rembang menyelenggarakan rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi SIPP pada hari Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang.
Rapat ini dihadiri oleh hakim, panitera, panmud pidana, staf kepaniteraan, serta bagian teknis yang terlibat langsung dalam pengelolaan perkara melalui aplikasi SIPP. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan peradilan yang berbasis teknologi informasi, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan penelusuran perkara.
Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat antara lain: tingkat kepatuhan penginputan data perkara sesuai SOP, kendala teknis dalam penggunaan sistem, serta integrasi SIPP dengan sistem pendukung lainnya. Tim IT dan petugas kepaniteraan juga turut memberikan masukan terkait solusi atas permasalahan yang dihadapi di lapangan.
Dengan diselenggarakannya rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang semakin memahami peran strategis SIPP dalam menunjang kelancaran administrasi perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.