• 20/4/2026 00:57:33
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Perkusi Badilum

Rapat Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Perkusi Badilum

Smallest Font
Largest Font

Rapat Monitoring Evaluasi Eksekusi dalam Aplikasi Perkusi Badilum

Rembang, Senin 14 Juli 2025 — Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang, dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan eksekusi perkara melalui aplikasi Perkusi (Perkara Eksekusi) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rembang dan diikuti oleh seluruh aparatur kepaniteraan.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap progres pengisian dan pemanfaatan aplikasi Perkusi dalam proses administrasi dan pelaporan perkara eksekusi. Ketua Pengadilan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur kepaniteraan, khususnya yang menangani perkara eksekusi, untuk memastikan setiap tahapan eksekusi tercatat dengan akurat dan tepat waktu dalam sistem.

Dalam rapat ini, dibahas berbagai kendala yang masih dihadapi dalam penerapan aplikasi Perkusi, termasuk validitas data, kelengkapan dokumen, dan kendala teknis lainnya. Selain itu, Ketua Pengadilan juga memberikan arahan agar masing-masing bagian dapat meningkatkan koordinasi internal demi optimalisasi pelaporan eksekusi sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Badilum.

Rapat ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan, guna mewujudkan sistem eksekusi yang transparan, terukur, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Andy Author