Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025
Rembang, Jumat 29 Agustus 2025 – Bertempat di ruang Media Center, Sekretaris Pengadilan Negeri Rembang bersama Kasub Kepegawaian serta Analis Keuangan Umum dan APBN mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Agenda utama rapat membahas langkah-langkah penyelesaian serta solusi atas permasalahan pagu minus yang terjadi pada alokasi anggaran, khususnya terkait belanja Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat menyusun strategi penyesuaian dan melakukan pengelolaan anggaran secara lebih efektif dan akuntabel. Kehadiran Sekretaris PN Rembang beserta jajaran terkait menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran administrasi keuangan dan kepegawaian di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang.

