Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian Status dan Kedudukan sebagai PNS
Smallest Font
Largest Font
Pengadilan Negeri Rembang pada Jumat, 17 Oktober 2025, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Administrasi Pemberhentian Status dan Kedudukan sebagai PNS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Negeri Rembang, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman satuan kerja dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, khususnya terkait proses pemberhentian dan kedudukan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan peradilan umum.
Editors Team


Fanma
Author