• 25/9/2025 23:28:21
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Rembang:  Pembahasan Solusi Pengurangan Antrian Kapal di Pelabuhan Sluke

Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Rembang:  Pembahasan Solusi Pengurangan Antrian Kapal di Pelabuhan Sluke

Smallest Font
Largest Font

Rembang, 25 September 2025 – Forkopimda Kabupaten Rembang melaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bupati Rembang pada pukul 13.00 WIB. Agenda utama rapat adalah membahas solusi atas permasalahan antrian kapal di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, sesuai dengan surat permohonan dari DPC APBMI Rembang serta permintaan dukungan percepatan penyelesaian dari berbagai pihak.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, antara lain Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Kapolres Rembang, Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, Komandan Kodim 0720 Rembang, Ketua Pengadilan Negeri Rembang, serta KUPP Kelas III Rembang yang hadir sebagai narasumber.

Rapat koordinasi ini merujuk pada dasar hukum Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam ketentuan tersebut, Forkopimda memiliki peran penting dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah. Meningkatkan keselarasan langkah dan tindakan dalam penyelesaian permasalahan daerah dengan mengedepankan upaya deteksi dini, pencegahan, dan penanganan. Penyelesaian berbagai masalah mendesak melalui kebijakan yang dibutuhkan daerah.Pemeliharaan stabilitas sosial politik dan pemerintahan dalam negeri maupun di daerah.

Melalui forum ini, Forkopimda Kabupaten Rembang berkomitmen untuk mencari solusi terbaik terkait persoalan antrian kapal yang sering terjadi di Pelabuhan Sluke. Permasalahan tersebut dianggap strategis karena berpengaruh langsung pada kelancaran distribusi barang, perekonomian daerah, dan stabilitas pelayanan publik.

Diharapkan hasil rapat ini dapat melahirkan tindak lanjut nyata berupa kebijakan terukur yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan teknis antrian kapal, tetapi juga memberi dampak positif pada peningkatan iklim investasi serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rembang.

Editors Team
Daisy Floren