• 27/4/2026 19:14:30
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

PN Rembang Ikuti Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh Badilum Secara Daring

PN Rembang Ikuti Sosialisasi Upaya Hukum Kasasi Perkara Pidana oleh Badilum Secara Daring

Smallest Font
Largest Font

Rembang, Senin (27/04/2026) — Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan sosialisasi upaya hukum kasasi dalam perkara pidana yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Rembang oleh para hakim dan aparatur peradilan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis yudisial terkait mekanisme pengajuan kasasi dalam perkara pidana, sekaligus meningkatkan kualitas penanganan perkara di tingkat peradilan umum. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang dilakukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan keseragaman penerapan hukum.

Dalam pemaparannya, narasumber dari Badilum menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum kasasi, syarat formil dan materil, serta tata cara penyusunan memori kasasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dibahas pula berbagai kendala yang sering dihadapi dalam praktik, termasuk kesalahan dalam penerapan hukum (error in law) yang menjadi salah satu alasan utama pengajuan kasasi.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk PN Rembang, aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait penanganan perkara pidana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Pengadilan Negeri Rembang dapat semakin memahami secara mendalam prosedur dan substansi upaya hukum kasasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas putusan serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Sosialisasi berjalan dengan lancar dan tertib, serta diakhiri dengan penegasan pentingnya konsistensi dan ketelitian dalam menerapkan hukum acara pidana di setiap tahapan penanganan perkara.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Zoher Author