Pengadilan Negeri Rembang Gelar Sosialisasi Internal Program Kerja Tim Agen Perubahan Tahun 2026
Rembang — Pengadilan Negeri Rembang mengadakan sosialisasi internal terkait program kerja Tim Agen Perubahan Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Negeri Rembang dan diikuti oleh para hakim, panitera, serta seluruh aparatur peradilan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan arah kebijakan dan rencana kerja Tim Agen Perubahan dalam mendukung pembangunan zona integritas serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Negeri Rembang.
Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Negeri Rembang menegaskan bahwa Tim Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak reformasi birokrasi. Oleh karena itu, seluruh aparatur diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung setiap program yang telah direncanakan.
Tim Agen Perubahan memaparkan sejumlah program prioritas tahun 2026, antara lain penguatan budaya kerja berbasis integritas, peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur, optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi, serta penguatan pengawasan internal. Selain itu, disampaikan pula mekanisme pelaksanaan dan indikator keberhasilan dari masing-masing program kerja.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan dan saran guna menyempurnakan pelaksanaan program ke depan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Rembang memiliki pemahaman yang sama serta komitmen yang kuat dalam mendukung keberhasilan program kerja Tim Agen Perubahan Tahun 2026.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh peserta untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan berintegritas demi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.