Pelatihan Pendalaman Substansi Dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional UU Nomor 1 Tahun 2023 Hari Ke-3
Hakin Pengadilan Negeri Rembang Kelas II, Bapak Jon Mahmud, S.H., M.H. dan Ibu Sukmandari Putri, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Pelatihan Pendalaman Substansi dan Kebaruan Hukum Pidana Nasional (UU Nomor 1 Tahun 2025) pada Kamis, 4 September 2025 secara Daring
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, dengan tujuan utama untuk memperdalam pemahaman para aparatur peradilan terhadap substansi dan kebaruan norma hukum pidana nasional. Pemahaman yang mendalam mengenai ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP sangat penting agar aparat peradilan dapat melaksanakan tugas secara profesional, akurat, dan konsisten sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Melalui forum pelatihan ini, para peserta mendapatkan kesempatan untuk mendiskusikan serta mengkaji berbagai aspek pembaruan hukum pidana, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang peradilan;

