• 24/9/2025 13:40:34
pn.rembang@gmail.com
Pengadilan Negeri Rembang Kelas II

PN Rembang

Pelaksanaan Desk Evaluation Wawancara Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI

Pelaksanaan Desk Evaluation Wawancara Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) oleh Tim Penilai Internal Mahkamah Agung RI

Smallest Font
Largest Font

Wawancara Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Negeri Rembang siap Menjadi Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi 

Rembang, Kamis 31 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Rembang mengikuti kegiatan wawancara Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penilaian dan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju WBK. Dalam wawancara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Rembang selaku Pembina Tim Pembangunan Zona Integritas bersama Ketua Tim, Koordinator Area, serta seluruh anggota tim memaparkan berbagai inovasi, capaian, dan strategi yang telah dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wawancara berjalan lancar dengan suasana yang konstruktif. Tim Penilai Internal memberikan sejumlah pertanyaan yang bersifat mendalam dan komprehensif terhadap implementasi enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pengadilan Negeri Rembang berkomitmen penuh dalam membangun Zona Integritas serta terus melakukan pembenahan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang prima dan bebas dari praktik korupsi. Dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi, diharapkan Pengadilan Negeri Rembang dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Andy Author