Kegiatan Kerjabakti pemusnahan arsip tahap 3 di Gedung timur Pengadilan Negeri Rembang
Smallest Font
Largest Font
Jumat,12 Desember 2025 Pengadilan Negeri Rembang kembali melaksanakan kegiatan kerja bakti pemusnahan arsip lama tahap 3 di Gedung Timur. Seluruh pegawai bersama-sama melakukan proses sortir, pengecekan, hingga pemusnahan arsip yang sudah tidak lagi memiliki nilai guna.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan kearsipan, kegiatan ini juga menjadi upaya nyata dalam menciptakan ruangan yang lebih rapi, bersih, dan terorganisir. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin efektif dan profesional.
Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dan turut menjaga komitmen Pengadilan Negeri Rembang dalam mewujudkan tempat kerja yang bersih dan tertib. ✨📁🔥
Editors Team
Andy
Author