Giat Kerja Bakti dan Pemusnahan Arsip Lama, Tahap II
REMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Rembang kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang asri serta tata kelola administrasi yang tertib. Pada hari ini, Jumat, 5 Desember 2025, seluruh jajaran aparatur PN Rembang melaksanakan agenda, yakni Giat Kerja Bakti dan Pemusnahan Arsip Lama Tahap II.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini diikuti secara antusias oleh seluruh warga pengadilan, mulai dari Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Wakil Ketua, para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, hingga para staf pelaksana.
Agenda diawali dengan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor. Seluruh pegawai tampak bahu-membahu membersihkan area kantor Pengadilan, merapikan taman, serta menata ulang ruang kerja agar lebih rapi dan bersih.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Rembang. Kebersihan lingkungan kantor dianggap sebagai cerminan awal dari integritas dan kenyamanan pelayanan instansi.
Setelah pelaksanaan kerja bakti, agenda dilanjutkan dengan kegiatan Pemusnahan Arsip Lama Tahap II. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program penataan arsip kepaniteraan yang telah berjalan sebelumnya.
Pemusnahan ini dilakukan terhadap berkas-berkas perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dan telah melewati masa retensi (jangka waktu penyimpanan) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua Pengadilan Negeri Rembang dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kekompakan seluruh jajarannya. Keterlibatan aktif mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf dalam kegiatan ini menunjukkan soliditas internal yang kuat.