Bimbingan Peradilan Semu dan Pelepasan Mahasiswa Magang
Smallest Font
Largest Font
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ibu Veni Mustika E.T.O., S.H., M.H. didampingi oleh Hakim PN Rembang Bapak Iqbal Albana, S.H. melepas mahasiswa magang dari Fakuktas Hukum IAIN Kudus, setelah memberikan bimbingan peradilan semu di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Rembang. Hadir dalam acara tersebut Bapak Muhammad Nur Maarif, Dosen Ekonomi Syariah, Fakultas Hukum IAIN Kudus.
Editors Team


Aprilia Dwi Wulandari
Author